Kasepuhan Citorek Kelola Rest Area Gunung Kendeng di Lebak

Oleh : Dika Setiawan

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Banten resmi menyerahkan Rest Area Gunung Kendeng kepada Kasepuhan Citorek untuk dikelola guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Masyarakat Adat.

Penyerahan Rest Area Gunung Kendeng yang berlangsung di desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak pada 15 September 2024 ini turut disaksikan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi, Ketua Pelaksana Harian Daerah AMAN Banten Kidul Jajang Kurniawan serta komunitas Masyarakat Adat Afrika Tengah (REPALEAC).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak  Imam Rismahayudin mengatakan Rest Area Gunung Kendeng ini sudah bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat Adat Wewengkang Citorek. Imam minta agar fasilitas Rest Area Gunung Kendeng yang baru diresmikan ini  dijaga dan dirawat.

“Rest Area Gunung Kendeng ini asset Masyarakat Adat Citorek, saya titip agar dijaga dan dirawat,” kata Imam Rismahayudin dalam sambutannya di acara peresmian Rest Area Gunung Kendeng pada Minggu, 15 September 2024.

Rest Area Gunung Kendeng terletak di kawasan hutan adat Kasepuhan Citorek, Desa Citorek Timur. Secara administrasi, Rest Area Gunung Kendeng berada di Desa Citorek Timur, namun Rest Area ini dikelola oleh lima desa yang ada di Wewengkon Kasepuhan Citorek.

Kelima desa tersebut adalah Citorek Timur, Citorek Barat, Citorek Sabrang, desa Citorek Kidul, Citorek Tengah.

Imam menerangkan bagi pengunjung yang datang ke wilayah adat Wewengkang Kasepuhan Citorek, bisa mendapatkan informasinya di Tourism information Center (TIC) Rest Area Gunung Kendeng.

“Di Rest Area ini juga ada Tourism Information Centre tentang Wewengkon Citorek,” imbuhnya.

Imam mengatakan Rest Area Gunung Kendeng ini bisa dikembangkan untuk kemajuan sektor pariwisata yang ada di wilayah adat Wewengkon Citorek. Namun, pengembangan tersebut hendaknya dibarengi dengan pengembangan sumberdaya manusianya. Sebab, sebutnya, kebanyakan sektor wisata saat ini hanya memikirkan cara untuk mendapatkan penghasilan dari wisata tersebut tapi lupa menjaga kebersihan lingkungannya.

Imam mencontohkan permasalahan wisata yang paling utama saat ini adalah pengelolaan sampah. Dikatakannya, Masyarakat Adat Citorek harus memperhatikan pengelolaan sampah di tempat wisata ini.

“Ini kuncinya, pengelolaan sampah di tempat wisata harus diperhatikan,” tegasnya.

Dadang selaku Kepala Desa Citorek Timur mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebak atas kepercayaannya menyerahkan Rest Area Gunung Kendeng kepada Masyarakat Adat Wewengkon Citorek. Dadang mengatakan meskipun Rest Area Gunung Kendeng ada di Citorek Timur, tapi ini untuk Masyarakat Adat Wewengkon Kasepuhan Citorek yang terdiri dari lima desa.

“Rest Area Gunung Kendeng ini dibangun untuk meningkatkan pendapatan Masyarakat Adat Wewengkon Kasepuhan Citorek dari sektor wisata,” terangnya.

Dadang menyatakan dengan adanya pengembangan sektor wisata di Rest Area Gunung Kendeng ini, Masyarakat Adat Wewengkon Citorek bisa berdaulat secara ekonomi. Ia menambahkan kreativitas Masyarakat Adat bisa dituangkan dalam aktraksi pariwisata.

“Ini kesempatan bagi Masyarakat Adat Wewengkon Citoerk untuk menunjukkan kreativitasnya guna meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Ada dari Banten Kidul

Sekjen Resmikan Gerai AMAN Banten Kidul

Oleh Dika Setiawan

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi meresmikan Gerai AMAN Banten Kidul di Rest Area Gunung Kendeng, Kasepuhan Citorek, Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten pada Minggu, 15 September 2024.

Gerai yang merupakan unit usaha dari Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) ini sepenuhnya beroperasi dibawah naungan Pengurus Daerah (PD) AMAN Banten Kidul.

Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi menyatakan selamat atas peresmian Gerai AMAN Banten Kidul ini. Ia mengatakan Gerai ini merupakan wadah untuk Masyarakat Adat dalam upaya mengembangkan ekonomi kreatif.

“Semoga ke depannya, Gerai AMAN Banten Kidul bisa berkembang dan dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Adat Banten Kidul,” kata Rukka dalam sambutannya saat meresmikan Gerai AMAN Banten Kidul.

Ketua Pengurus Harian PD AMAN Banten Kidul, Jajang Kurniawan memiliki harapan besar terhadap beroperasinya Gerai AMAN Banten Kidul. Ia menjelaskan latarbelakang berdirinya gerai ini dalam upaya untuk meningkatkan ekonomi Masyarakat Adat Banten Kidul. Dengan adanya gerai ini, sebut Jajang, diharapkan bisa mendorong ekonomi kreatif Masyarakat Adat.

“Ini tujuan kita mendirikan gerai, menjadi wadah untuk pemasaran produk-produk Masyarakat Adat agar bisa mendorong ekonomi kreatif,” jelasnya.

Jajang mengatakan wilayah adat Banten Kidul kaya akan sumberdaya alam. Potensinya juga banyak sekali dari segi pariwisata, kuliner, kerajinan tangan dan juga budaya. Tapi sayangnya, semua potensi itu belum terkelola dengan baik.

Melalui pendirian Gerai AMAN Banten Kidul ini, Jajang berharap semua potensi itu bisa dikelola untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Masyarakat Adat.

“Masyarakat Adat kita mempunyai kreativitas dan kemampuan dalam berkarya. Saya optimis, mereka dapat memanfaatkan gerai ini untuk mengembangkan kemampuannya,” imbuhnya.

Jajang menerangkan nantinya, Gerai AMAN Banten Kidul ini bisa memasarkan berbagai jenis produk asli dari Masyarakat Adat. Kerajinan Masyarakat Adat bisa ditingkatkan produksinya, demikian juga dengan makanan ringan. Masyarakat Adat yang senang bercocok tanam akan didukung.

“Pemasarannya juga kita bantu,” tegasnya.

Jajang menambahkan Gerai AMAN Banten Kidul bisa menjadi solusi dalam menghadapi persoalan ekonomi yang dihadapi Masyarakat Adat, termasuk pemuda adat. Tidak sedikit  pemuda adat pergi ke kota untuk mencari kerja. Menurut Jajang, ini ancaman nyata akan kepunahan Masyarakat Adat sebab generasi muda yang nantinya akan meneruskan adat dan tradisi justru meninggalkan kampung.

“Bisa kita lihat, banyak anak muda merantau ke kota untuk mencari kerja karena perputaran ekonomi di kita tidak berjalan,” ujar Jajang dengan nada prihatin melihat kondisi ini.

Melihat kenyataan ini, Jajang mengajak pemuda adat untuk kembali ke kampung membangun perekonomian Masyarakat Adat. Setidaknya, sebut Jajang, Gerai AMAN Banten Kidul yang baru diresmikan ini bisa memberikan harapan bagi Masyarakat Adat, terutama pemuda adat untuk mengembangkan kemampuannya di kampung. Menurut Jajang, ini penting agar nanti tidak ada lagi pemuda adat yang merantau dengan alasan mencari kerja di kota.

“Kita berharap Gerai AMAN Banten Kidul bisa menjadi solusi dalam menghadapi persoalan ekonomi yang dihadapi Masyarakat Adat,” pungkasnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Banten Kidul

Kasepuhan Ciseel Gabung Jadi Anggota AMAN Banten Kidul

Oleh Chiska Putri Sartika

Anggota komunitas AMAN Banten Kidul bertambah menyusul disepakatinya Kasepuhan Ciseel menjadi anggota AMAN dalam Musyawarah Adat yang diselenggarakan bersamaan dengan rapat pemilihan pejabat Ketua Pengurus Harian AMAN Banten Kidul.

Musyawarah yang dihadiri para tetua adat dari berbagai komunitas Masyarakat Adat di Banten dan Jawa Barat ini menghasilkan kesepakatan menerima Kasepuhan Ciseel menjadi anggota AMAN Banten Kidul. Kasepuhan Ciseel merupakan rendangan atau semacam cabang dari Kasepuhan Cicarucub.

Ketua Dewan AMAN Daerah Banten Kidul Sukanta mengatakan jumlah Komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN Banten Kidul saat ini ada 16 (enam belas) yang tersebar di 4 Kabupaten dan berada di 2 Provinsi yakni  Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten dan Kabupaten Sukabumi serta Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.

Sukanta mengatakan wilayah kerja AMAN Banten Kidul cukup luas sehingga dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak demi mewujudkan Masyarakat Adat Kasepuhan yang mandiri, berdaulat dan bermartabat.

Sementara itu, Ketua Adat Kasepuhan Ciseel, Abah Arat menyatakan setelah kesepakatan ini, dirinya  akan menghadap Abah Oyot selaku Ketua Adat Kasepuhan Cicarucub.

“Saya mau meminta izin ke Abah Oyot untuk menjadi anggota AMAN Banten Kidul,” ujarnya, sembari menerangkan Kasepuhan Cicarucub merupakan komunitas adat anggota AMAN Banten Kidul sejak tahun 1999.

 

Nakhoda Sementara AMAN Banten Kidul

Pada saat bersamaan gabungnya Kasepuhan Ciseel menjadi anggota AMAN Banten Kidul, Jajang Kurniawan atau yang akrab dipanggil Jaro Jajang diberi kepercayaan menakhodai sementara kepengurusan AMAN Banten Kidul setelah Lili Herdiana mengundurkan diri sebagai Ketua karena telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jajang yang berasal dari Kasepuhan Citorek ini diangkat menjadi Pejabat Ketua Pengurus Harian AMAN Banten Kidul sampai terpilihnya Ketua definitif hasil Musyawarah Daerah yang rencananya akan dilaksanakan pada Januari 2025.

“Masa tugas saya hanya dua tahun, mulai dari akhir tahun 2023 hingga awal Januari 2025,” ungkap Jajang usai ditetapkan sebagai Pejabat Ketua PH AMAN Banten Kidul dalam rapat pengurus di Kasepuhan Ciseel, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng Lebak, Banten pada 23 Desember 2023.

Jajang terpilih secara aklamasi dalam rapat sebagai Pejabat Ketua PH AMAN Banten Kidul setelah namanya diusung oleh pengurus. Rapat Pengurus Daerah AMAN Banten Kidul ini dipimpin oleh Sukanta sebagai Ketua Dewan AMAN Daerah Banten Kidul.

Sebelumnya, Jajang menjabat sebagai anggota Dewan AMAN Daerah (Damanda) Banten Kidul. Ia juga pernah menjabat sebagai Dewan AMAN Nasional (Damannas) region Jawa pada periode 2012-2017

Jajang menyatakan terima kasih atas kepercayaan pengurus padanya. Ia bertekad dalam dua tahun ini akan meningkatkan kerja-kerja organisasi di Pengurus Harian AMAN Banten Kidul. Ia juga akan meneruskan dan mempertahankan program-program yang sudah baik dilakukan oleh kepengurusan sebelumnya.

“Kita akan majukan organisasi AMAN ini bersama-sama,” katanya

Lili Herdiana menyatakan siap membantu kerja-kerja organisasi selanjutnya meski tidak menjabat sebagai Ketua. Ia mengaku harus mengundurkan diri karena baru saja diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Didalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AMAN tidak memperbolehkan Aparatur Sipil Negara untuk menjabat menjadi Ketua Pengurus Harian, namun sebagai kader AMAN saya siap membantu untuk kerja-kerja organisasi selanjutnya,” kata Lili Herdiana.

Lili menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya baik kepada pengurus AMAN Daerah Banten Kidul, maupun kepada komunitas anggota AMAN Banten Kidul apabila selama menjabat sebagai Ketua Pengurus Harian AMAN Banten Kidul banyak kesalahan dan kekurangan.

Masyarakat Adat Kasepuhan se-Banten Kidul Mengadakan Konsolidasi dan Rapat Kerja

Oleh Sucia Lisdamara

Masyarakat Adat Kasepuhan se-Banten Kidul yang berjumlah kurang lebih 300 orang berkumpul di Kasepuhan Bayah, tepatnya di Vila Suma, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Pertemuan yang dilangsungkan pada tanggal 10-11 Desember 2023 tersebut, merupakan konsolidasi dan rapat kerja, serta penguatan dan pembinaan ideologi Pancasila bagi Masyarakat Adat Kasepuhan Se-Banten Kidul.
Masyarakat Adat Kasepuhan yang hadir terdiri dari empat kabupaten, di antaranya Kabupaten Pandeglang, Lebak, Bogor, dan Sukabumi. Selain didukung oleh Pengurus Daerah AMAN Banten Kidup, kegiatan ini juga didukung oleh Kesatuan Adat Banten Kidul (SABAKI), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
Agenda pada Minggu malam, 10 Desember 2023, yaitu konsolidasi dan rapat kerja Masyarakat Adat Kasepuhan Se-Banten Kidul yang difasilitatori oleh Rozak Nurhawan. Setelah konsolidasi dan rapat kerja selesai, Masyarakat Adat Kasepuhan yang hadir dihibur oleh hiburan tradisional dari grup musik Pepadi Lebak.
Sedangkan pada tanggal 11 Desember 2023, kegiatan dimulai dengan pembukaan yang di dalamnya terdapat beberapa hiburan atau penampilan. Di antaranya penampilan angklung buhun dan rengkong dari Kasepuhan Ciherang, tari Jaipongan dari Nimas Larasati Nurjaman Incu Putu Kasepuhan Citorek, Iweng Fals dari Ikon Prestasi Pancasila, dan Pepadi Lebak.
Pembukaan ini juga dihadiri oleh Forkopimcam Bayah, para kepala desa se-kecamatan Bayah, pejabat ahli madya BPIP. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak, yakni Bapak H. Sukanta dengan membunyikan angklung buhun.

Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog umum yang dimoderatori oleh Aji Setiakarya (pendiri Sultan TV), dengan beberapa tema di antaranya:

  1. Urgensi RUU Masyarakat Adat, dengan narasumber Henriana Hatra (Wakil Ketua DAMANNAS)
  2. Penyuluhan Hukum: Mekanisme Restorative Justice, dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.
  3. Hubungan antar organisasi Masyarakat Adat, dengan narasumber Junaedi Ibnu Jarta (Ketua MPMK – DPRD Kabupaten Lebak)
  4. Penyusunan Strategi Komunikasi, dengan narasumber dari BPIP.

Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan ini, di antaranya:

  1. Inventarisasi Masyarakat Adat yang belum ada di dalam PERDA Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2015 tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan.
  2. Konsolidasi penyusunan SK Masyarakat Adat di Kabupaten Pandeglang.
  3. Konsolidasi penyusunan PERDA Masyarakat Adat di Kabupaten Sukabumi dan Bogor.
  4. Advokasi pemetaan wilayah dan hutan adat.
  5. Melanjutkan perjuangan penetapan desa adat.
  6. Memperkuat implementasi PERDA Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2015 tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan.
  7. Mendorong partisipasi pemuda dan perempuan adat.

Deklarasi Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Banten Kidul

Lebak, 22 Maret 2022 – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TaNa Halisa) menggelar koordinasi multistakeholder untuk menyamakan persepsi batas kewenangan pengelolaan hutan adat fungsi konservasi di kawasan wisata Gunung Luhur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (22/3). Masyarakat adat Banten Kidul yang tinggal di Kabupaten Bogor dan Sukabumi Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Lebak Provinsi Banten turut hadir yang didukung dengan nara sumber dari berbagai figur penting terkait masyarakat adat Lebak, yaitu Wakil Bupati Lebak, H. Edi Sumardi, S.E.; Ketua Satuan Adat Banten Kidul (SABAKI), H. Sukanta, M.Pd.; Ketua Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK), Junaedi Ibnu Jarta; dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten, Enong Suhaeti; serta Kepala Balai TN Gunung Halimun Salak, Ahmad Munawir, S.Hut, M.Si.

Semua peserta bersepakat untuk mendukung pengakuan legalitas hutan adat oleh negara agar dapat dikelola oleh kasepuhan dengan membacakan deklarasi Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Banten Kidul, yakni (1) Mengakui dan menghormati hak semua orang, keberagaman, kekayaan peradaban dan kebudayaan, yang merupakan warisan bersama umat manusia;
(2) Melakukan upaya pemanfaatan, perlindungan dan pemulihan sumber daya alam yang berada di wilayah hukum adat Kasepuhan Banten Kidul secara bertanggungjawab dan berkelanjutan dan (3) Mendukung dan terlibat dalam upaya-upaya konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak guna berkelanjutan budaya dan kearifan lokal masyarakat hukum adat Kasepuhan Banten Kidul.

Memanfaatkan momen kebersamaan ini, Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi, S.E., juga melepasliarkan seekor Elang Jawa yang beliau beri nama Yudisthira, di mana arti nama tersebut berarti memiliki hati yang baik dalam memperjuangkan rakyat atau masyarakatnya.

Warga Baduy Temui Kasepuhan Bayah

26 warga adat Baduy Luar dan lima warga adat Baduy Jero (Baduy Dalam) utusan Tangtu Tilu, menemui Kasepuhan Bayah.

Mereka berjalan kaki selama dua hari dari Kampung Cikeusik untuk melakukan ritual menyelamati hutan (Salamet Leuweung) di kawasan Gunung Madur, Gunung Kembang, dan Karang Bokor yang di dalam wilayah adat Kasepuhan Bayah.

Lokasi tersebut merupakan salah satu hutan titipan masyarakat Adat Baduy selain Gunung Liman yang sebelumnya viral diduga akibat penambangan liar.

Sebanyak lima orang Baduy Jero yang diwakili Ayah Yalis, Ayah Asid, Ayah Yama, Karmain, dan Sanip, tiba di Kasepuhan Bayah pada Sabtu (4/9/2021). Setelah selesai ritual, rombongan Baduy Jero kembali menemui Kasepuhan Bayah menyampaikan hasil ritual sekaligus meminta izin untuk kembali ke Kampung Cikeusik.